Sejarah
Sebelum 1977
Paroki Cilandak merupakan pemekaran dari Paroki St. Yohanes Penginjil (Blok B), Kebayoran Baru.
Oktober 1977
Dengan Surat Keputusan Nomor 872/B-5-4 Cilandak tanggal 15 Oktober 1977, Mgr. Leo Soekoto, SJ, Uskup Agung Jakarta menetapkan pendirian Paroki baru Cilandak. Sebagian Kring Fransiskus Xaverius, Kring Marfati dan Kring Kristoforus dipisahkan dari Paroki St. Yohanes Penginjil dan ditetapkan sebagai wilayah Paroki baru Cilandak. Uskup Agung Jakarta saat itu - Mgr. Leo Soekoto, SJ - mengangkat Pastor Mark Fortner, SCJ menjadi Pastor Kepala Paroki St. Stefanus yang pertama. Melalui Pastor Mark Fortner, SCJ, Bapak Uskup memilih dan menetapkan St. Stefanus sebagai Pelindung Paroki Cilandak, seorang Martir Perdana yang pesta namanya dirayakan pada setiap tanggal 26 Desember.
November 1977
Pada Minggu, 13 Nopember 1977, umat Paroki St. Stefanus mulai mengikuti perayaan Misa untuk pertama kalinya di Sport Hall Joint Embassy School.
Desember 1977
Pada 27 Desember 1977, Bapak Frans Seda selaku wakil umat Paroki St. Stefanus diserahi sebuah “Batu Prasasti” oleh Mgr. Leo Soekoto, SJ. Penyerahan batu prasasti itu melambangkan tugas kepada umat Paroki St. Stefanus Cilandak untuk membangun gerejanya sendiri. Sekarang batu prasasti itu terpasang di Panti Imam, tepatnya di lantai depan altar.
Januari 1978
Pada 3 Januari 1978 mulai dilakukan pengecoran pondasi yang dilakukan oleh Gubernur DKI, Bapak H. Tjokropranolo. Bentuk bangunan gereja mengambil gaya arsitektur Jawa yang disebut joglo. Pada 29 Januari 1978, Dewan Paroki St. Stefanus membentuk Panitia Pembangunan Gereja. Lahan yang diusulkan adalah lahan kosong yang luasnya sekitar 8.000 m2, terletak di Jalan Muhasyim IV.
Desember 1979
Panitia memperoleh IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) yang ditandatangani oleh Gubernur DKI, Bapak H. Tjokropranolo, bernomor 1169/PIMB/S/79 tertanggal 14 Desember 1979. IMB ini memberikan ijin untuk mendirikan gedung gereja Katolik di atas sebidang tanah seluas 3.792 m2. Lahan ini pada akhirnya diperluas menjadi sekitar 7.440 m2.
Mei 1981
Pada 1 Mei 1981 diadakanlah upacara peresmian dan pemberkatan gedung gereja oleh Gubernur DKI, Bapak H. Tjokropranolo dan pemberkatan dilakukan oleh Uskup Agung Jakarta, Mgr. Leo Soekoto, SJ.
November 1984
Pemberkatan dan peresmian gedung Pastoran dan gedung aula dilakukan oleh Uskup Agung Jakarta, Mgr. Leo Soekoto, SJ pada 8 November 1984. Gedung aula Paroki St. Stefanus terdiri atas 2 lantai.